April 8, 2026

Sejarah dan Perkembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi

Tahun 1993 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi awalnya berdiri sebagai rumah sakit kelas D dengan kapasitas 40 tempat tidur. Pada tahun 1993, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 009D/MENKES/1993, RSUD Ciawi resmi menjadi rumah sakit milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dengan status kelas C. Kapasitas rumah sakit meningkat menjadi 111 tempat tidur (TT), dan berkembang lebih lanjut menjadi 125 tempat tidur dengan 14 pelayanan spesialis serta 10 pelayanan penunjang medis dan non-medis.

Tahun 2006 Pada tahun 2006, RSUD Ciawi melakukan pembangunan Gedung A yang berfungsi sebagai Instalasi Gawat Darurat (IGD), ruang persalinan (VK), perawatan bayi, serta perawatan kelas utama dan VIP. Gedung ini mulai dioperasikan pada pertengahan tahun 2007, memberikan fasilitas yang lebih baik terutama dalam pelayanan kegawat-daruratan, rawat inap kelas utama, dan rawat inap kelas VIP.

Tahun 2007 RSUD Ciawi mengalami peningkatan status menjadi Rumah Sakit Kelas B non-Pendidikan pada 28 Desember 2007 berdasarkan SK Menteri Kesehatan Nomor: 1215/MENKES/SK/XI/2007. Dengan layanan yang kini mencakup 174 tempat tidur (TT), RSUD Ciawi dilengkapi dengan peralatan medis modern dan SDM yang memadai.

Tahun 2010 Pada tahun 2010, RSUD Ciawi ditetapkan sebagai Pusat Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) melalui SK Bupati Nomor: 445/571/KPTS/Huk/2010 tanggal 25 November 2010. Pengakuan ini mencakup Standar Pelayanan Minimal (SPM), Hospital By Law (HBL), dan standar akuntansi yang tersusun dengan baik.

Tahun 2011 Mulai September 2011, RSUD Ciawi menerapkan perubahan tarif pelayanan yang mengacu pada Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelayanan Kesehatan Kelas III dan Peraturan Bupati (PERBUP) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelayanan Kesehatan Non-Kelas.

Tahun 2012 Pada tahun 2012, RSUD Ciawi mendapatkan sertifikat akreditasi dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dengan nomor sertifikat KARS-SERT/277/1/2012 pada bulan Januari. Sertifikat ini diberikan setelah evaluasi terhadap 16 pelayanan, dengan hasil yang memuaskan dan dinyatakan baik.

Tahun 2022 Di tahun 2022, meskipun pandemi COVID-19 masih berlangsung, RSUD Ciawi terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas. Peningkatan standar operasional prosedural dan penambahan SDM dilakukan untuk menangani pasien. Pada akhir tahun, kasus COVID-19 mulai menurun, tercermin dari penurunan kunjungan ke poli ISPA menjadi 0 pasien per Desember 2022.

Fasilitas dan Infrastruktur RSUD Ciawi terletak di atas tanah seluas 22.008 m² dengan 22 jenis bangunan seluas 19.680 m² dan selasar seluas 1.550 m². Rumah sakit ini memiliki daya listrik 1.100 KVA dengan dua genset masing-masing 950 KVA. Sarana komunikasi meliputi 6 nomor telepon, 108 saluran interkom (aiphone), dan 1 nomor faksimile. Sumber air bersih diperoleh dari PDAM dan sumur artesis. Pengelolaan limbah dilakukan melalui Instalasi Penanggulangan Air Limbah (IPAL) dan incinerator untuk sampah medis. RSUD Ciawi juga menyediakan fasilitas kendaraan operasional seperti 7 mobil untuk manajemen, 2 ambulans rujukan, 1 ambulans bencana, dan 1 ambulans jenazah.

Dengan berbagai fasilitas dan infrastruktur yang ada, RSUD Ciawi terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat.