April 5, 2026

OJK Resmi Batasi Usia dan Penghasilan Peminjaman Paylater

OJK Resmi Batasi Usia dan Penghasilan Peminjaman Paylater

Jakarta, 19 Januari 2025 – OJK Resmi Batasi Usia dan Penghasilan Peminjaman Paylater. Dimana Otoritas Jasa Keuangan membatasi masyarakat yang dapat menggunakan layanan Playlater (perusahaan Pembiayaan), dimana mereka  yang bisa mengunakan Playlater harus berusia minimal 18 tahun atau telah menikah.

Selain itu OJK telah menetapkan kebijakayan bahwa peminjam Playlater harus memiliki penghasilan minimal Rp. 3.000.000 per bulan.

Terkait hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya (PMVL), Otoritas Jasa Keuangan, Agusman mengatakan “Apa yang menjadi pertimbangan pembatasan ini tentu saja adalah dalam rangka menguatkan perlindungan konsumen dan masyarakat dan mengantisipasi potensi terjadinya jebakan hutang bagi pengguna perusahaan pembiayaan yang menawarkan produk PVML ini.”

Terutama bagi mereka yang tidak memiliki litership keuangan yang tidak memadai dalam menggunakan produk dan layanan keuangan, serta sekaligus mengembangkan dan menguatkan industri perusahaan pembiayaan, tuturnya lagi.

 Tidak hanya itu juga, Agusman menilai bahwa pembatasan tersebut sebagai langkah OJK dalam memastikan pertumbuhan berkelanjutan industri perusahaan pembiayaan yang menyediakan layanan “Buy Now Playlater”.

Perusahaan pembiayaan juga diwajibkan memberikan notifikasi kepada nasabah tentang kehatia-hatian dalam penggunaan PMVL, serta mencatat transaksi debitur dalam layanan  informasi keuangan.

OJK mencatat total hutang masyarakat Indonesia dilayanan Playlater mencapai 30,36 triliun rupiah per November 2024. Total hutang ini tersebar di industri perbankan dan industri Multi Finance yang menyediakan layanan “Buy Now Playlater”.

Kepala Eklusif Pengawas Perbankan OJK melaporkan kredit Playlater Perbankan mencapai 21,77 triliun rupiah per November 2024 atau tumbuh 42,68 persen year on year.

Pada waktu yang sama kredit Playlater melalui perusahaan pembiayaan atau Multi Finance mencapai 8,59 triliun rupiah pada periode yang sama, angka ini tumbuh 61,90 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Disisi lain, OJK juga mencatat pembiayaan masalah Playlater yang tercermin dari Non Performing Financing (NPF) tercatat sebesar 2,92 persen gross, atau NPF nett sebesar 0,81 persen.

Baca juga: Orang Paling Kaya Di Dunia?