15 Februari 2025 – Tom Lembong tak terima dihalangi bicara ke wartawan:ada apa dengan kasusnya? Mantan Menteri Perdagangan RI, Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong, kembali menjadi sorotan. Kali ini bukan hanya karena statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula, tetapi juga karena insiden di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Tom merasa dihalangi untuk berbicara kepada wartawan usai pelimpahan perkaranya pada Jumat (14/2).
Saat hendak menuju mobil tahanan sekitar pukul 14.15 WIB, Tom berusaha menyampaikan keterangannya kepada awak media yang telah menunggu. Namun, upayanya itu sempat mendapat intervensi dari pejabat kejaksaan. “Saya punya hak untuk bicara. Wartawan pada di sini,” ujar Tom tegas.
Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan kekesalannya terhadap proses hukum yang menurutnya berjalan terlalu lama. “Saya sudah ditahan 3 bulan. Jadi buat saya sih agak lama, ya, prosesnya,” keluhnya.
Kasus yang Menjerat Tom Lembong
Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi importasi gula pada tahun 2015-2016. Kejaksaan Agung menduga, di bawah kepemimpinan Tom sebagai Menteri Perdagangan saat itu, persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton diberikan kepada PT AP tanpa melalui rapat koordinasi dengan instansi terkait. Padahal, aturan menyebutkan bahwa impor gula seharusnya dilakukan oleh BUMN.
Kasus ini terus berkembang, dan kini Kejagung telah menetapkan total 11 tersangka. Berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), negara diduga mengalami kerugian hingga Rp 578,1 miliar akibat praktik ini.
Sidang Segera Digelar, Jaksa Sempurnakan Dakwaan
Dengan pelimpahan perkaranya ke Kejari Jakarta Pusat, Tom Lembong segera menghadapi persidangan. Jaksa kini tengah menyusun dakwaan terhadap dirinya dan tersangka lain, mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), Charles Sitorus.
Mereka berdua akan ditahan selama 20 hari ke depan, menunggu proses persidangan dimulai. Tom ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan, sementara Charles Sitorus ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Tom Lembong Pasrah atau Melawan?
Meski kecewa dengan lamanya proses hukum, Tom tetap menegaskan harapannya agar persidangan bisa mengungkap fakta sebenarnya. “Tentunya tetap saja, kebenaran terungkap. Supaya kebenaran terungkap,” ucapnya.
Akankah sidang nanti menjadi titik terang bagi kasus ini? Atau justru semakin membuka fakta baru yang mengejutkan? Kita tunggu perkembangannya!
Baca juga: Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Penjara: Hukuman Melebihi Tuntutan Jaksa!






More Stories
Di Kebiri, 500 Miliyar RAIB?
PT KLJ Melawan! Tuntut Hak Saham yang Diduga Digelapkan
PT KLJ Tuntut Kejelasan Dana 59 Miliar dan MintaKeadilan ke PT Angsa Daya