22 Maret 2025 – Teror Kepala Babi ke Tempo, Bentuk Ancaman terhadap Kebebasan Pers. Sebuah aksi teror menggemparkan kantor Tempo setelah seorang kurir mengantarkan paket berisi potongan kepala babi untuk salah satu jurnalis mereka, Francisca Christy Rosana atau Cica. Peristiwa ini terjadi pada 19 Maret 2025, ketika seorang kurir tiba di kantor Tempo sekitar pukul 16.13 WIB dengan sepeda motor Honda Beat putih.
Berdasarkan keterangan petugas keamanan, kurir tersebut mengikuti prosedur pengantaran paket dengan meletakkan kiriman di meja penerimaan dan mencatatkan nama penerima. Namun, tidak ada informasi mengenai pengirim paket. Setelah menyerahkan paket, kurir terlihat duduk di atas sepeda motornya, membuka helm yang bertuliskan aplikasi pengantaran, dan berbicara melalui telepon selama sekitar 10 menit sebelum akhirnya pergi.
Cica sendiri mengonfirmasi bahwa ia tidak menerima panggilan dari kurir pada hari itu. Ia baru mengetahui adanya paket misterius saat tiba di kantor Tempo keesokan harinya, 20 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah dibuka di dalam kantor redaksi, paket tersebut ternyata berisi potongan kepala babi yang sudah berbau menyengat. Jurnalis Tempo lainnya, Hussein Abri Dongoran, mengungkapkan bahwa kedua telinga kepala babi itu sudah dikerat.
Wakil Pemimpin Redaksi Tempo, Bagja Hidayat, mengecam keras pengiriman paket ini dan menyebutnya sebagai bentuk teror terhadap kebebasan pers. “Ini bukan sekadar ancaman bagi Tempo, tetapi juga bagi seluruh komunitas jurnalis di Indonesia. Ini adalah bentuk intimidasi yang keji,” ujar Bagja.
Tempo bersama Koalisi Keselamatan Jurnalis akan melaporkan insiden ini kepada pihak kepolisian pada 21 Maret 2025 untuk mengusut dalang di balik aksi teror ini. Bagja menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dianggap remeh, mengingat ini bukan kali pertama Tempo menjadi sasaran intimidasi. “Teror kali ini jauh lebih brutal karena melibatkan pengorbanan makhluk hidup,” tambahnya.
Insiden ini menambah daftar panjang ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia. Diharapkan kepolisian dapat segera mengungkap motif di balik aksi ini dan memberikan perlindungan lebih bagi para jurnalis yang terus memperjuangkan kebebasan berbicara di Tanah Air.






More Stories
Bupati Karo & Dandim 0205/TK Resmi Launching Perdana SPPG, Perkuat Program Gizi Nasional di Tanah Karo
Eyang Meri Hoegeng Wafat di Usia Seabad
Perjuangan di 80 Tahun Indonesia Merdeka