April 7, 2026

Kutipan Media Dengan Edesman Siregar SH: Desakan Kepastian Hukum Kliennya yang mengalami Kerugian Hingga Rp500 Miliar

Kutipan Media Dengan Edesman Siregar SH: Desakan Kepastian Hukum Kliennya yang mengalami Kerugian Hingga Rp500 Miliar

19 April 2025Kutipan Media Dengan Edesman Siregar SH: Desakan Kepastian Hukum Kliennya yang mengalami Kerugian Hingga Rp500 Miliar.

 Kuasa hukum Edesman Siregar, SH, mendesak aparat penegak hukum untuk segera memberikan kepastian hukum atas perkara yang berpotensi merugikan kliennya, PT Kemenang Langgeng Jaya, hingga ratusan miliar rupiah. Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers yang digelar baru-baru ini.

Baca juga: SMS Gugat Manajemen PT Angsa Daya Dugaan Kerugian Capai Rp500 Miliar

“Tujuan kami hari ini adalah meminta kepastian hukum. Kami ingin tahu ke mana arah perkara ini. Kami sudah mengikuti proses hukum, tapi tidak ada kejelasan hingga sekarang,” ujar Edesman.

Ia mengungkapkan bahwa sejak dilakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli oleh pihak kepolisian, komunikasi seolah terputus. “Kalau saya tidak salah, pemeriksaan saksi ahli itu terjadi sekitar bulan Desember sampai Januari. Tapi setelah itu, tidak ada komunikasi lagi. Padahal nomor telepon kami dipegang, kalau mau komunikasi, bisa langsung telepon,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Edesman menyebut potensi kerugian yang dialami kliennya tidak main-main. “Kami bicara soal ratusan miliar rupiah, bukan satu atau dua miliar. Ini kerugian yang luar biasa,” tegasnya.

Ia menduga, kerugian tersebut terjadi karena tidak adanya transparansi dalam pelaporan keuangan perusahaan, terutama kepada para pemegang saham. “Ada dugaan kuat bahwa laporan terkait RU UPS pernah dilakukan, tapi tidak pernah disampaikan kepada pemegang saham. Kami, sebagai pemegang saham, tidak pernah mendapatkan laporan atau undangan resmi. Ini bentuk ketidakterbukaan yang sangat merugikan,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai langkah hukum yang sudah diambil, Edesman menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan somasi sebelum melaporkan ke pihak berwajib. “Kami tidak langsung melapor ke polisi. Kami somasi terlebih dahulu. Tapi ketika tidak ada tanggapan, baru kami ambil langkah hukum lebih lanjut,” katanya.

Edesman juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mundur. “Kalau tidak ada kepastian hukum, apapun hasilnya nanti, kami akan berjuang sampai tidak ada penghabisan. Ini bentuk tanggung jawab kami terhadap klien dan kebenaran,” ujarnya menutup pernyataan.

Perkara ini kini memasuki babak penting, di mana tekanan dari pihak pelapor semakin besar agar proses hukum berjalan transparan dan cepat. Banyak pihak menantikan kejelasan dari aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini, terutama karena menyangkut nilai kerugian yang fantastis serta prinsip keadilan dalam dunia usaha.