20 April 2025 – AS Soroti QRIS & GPN Saat Bahas Tarif Impor: Ada Apa dengan Sistem Pembayaran RI?
Negosiasi perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) kembali memanas. Dalam upaya menurunkan tarif impor sebesar 32% yang diberlakukan oleh pemerintahan Donald Trump, sejumlah menteri RI saat ini berada di Washington DC untuk melakukan lobi intensif.
Menariknya, pembahasan tidak hanya menyangkut tarif, kuota impor, dan insentif perpajakan, tapi juga menyinggung sistem pembayaran nasional seperti Quick Response Indonesian Standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menanggapi masukan dari pemerintah AS.
“Kami sudah berkoordinasi dengan OJK dan BI, terutama terkait dengan payment yang diminta oleh pihak Amerika,” kata Airlangga dalam konferensi pers daring, Sabtu (19/4/2025).
Namun, ia tidak membeberkan secara detail langkah-langkah yang akan ditempuh pemerintah RI bersama BI dan OJK. Dalam catatan sebelumnya, AS sempat mempermasalahkan kebijakan Indonesia yang mewajibkan pemrosesan transaksi domestik melalui perusahaan switching lokal dalam sistem GPN.
Kebijakan ini sempat ditentang oleh dua raksasa kartu asal AS, Visa dan Mastercard, yang pada 2019 melobi pemerintah Indonesia untuk bisa memproses transaksi secara langsung tanpa rekanan lokal. Meski begitu, BI tetap teguh dengan kebijakan tersebut guna menjaga kedaulatan sistem pembayaran dalam negeri.
Dalam negosiasi kali ini, isu sistem pembayaran tersebut kembali mencuat. Pasalnya, AS ingin Indonesia melonggarkan aturan GPN dan QRIS sebagai bagian dari syarat agar RI bisa kembali menikmati fasilitas Generalized System of Preferences (GSP), yakni keringanan bea masuk ekspor ke AS, yang sudah ditangguhkan sejak 2022.
Selain isu sistem pembayaran, perbincangan juga mencakup sistem perizinan impor berbasis OSS, Angka Pengenal Importir (API), serta insentif perpajakan dan kepabeanan. Pemerintah Indonesia berharap seluruh pembahasan ini dapat memberikan hasil positif bagi perdagangan bilateral RI-AS.
Baca juga: Waspada Resi! Ini 4 Jurus Keuangan Tetap Aman dan Gak Jatuh Miskin






More Stories
MES Garut Literasi Ekonomi Syariah: Fokus UMKM hingga Kampus di Tahun Kedua
TRIPLE$IX AVIATION: Layanan Sewa Helikopter Blackhawk Model Lima untuk Berbagai Misi Khusus
Strategi Pemerintah Dorong Ekspor UMKM ke Pasar Global