Jakarta, 27 April 2025 β PT KLJ Desak Polisi Bertindak Terkait Kasus Saham. PT Kemenangan Langgeng Jaya (PT KLJ) terus mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera bertindak dalam menuntaskan laporan dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan manajemen PT Angsa Daya. Setelah sekian lama menunggu
kejelasan, PT KLJ menyatakan tidak bisa lagi diam terhadap ketidakpastian hukum yang
mereka alami.
Melalui kuasa hukumnya, Adv. Johan Tano, S.H., PT KLJ menegaskan bahwa mereka telah
menyerahkan berbagai bukti kuat, mulai dari akta perusahaan, rekening koran, hingga surat
konfirmasi dari kantor akuntan publik. Bahkan, dua saksi ahli, yakni ahli pidana dan ahli
korporasi dari Universitas Bhayangkara, telah dihadirkan untuk memperjelas duduk perkara.
Baca juga:
π Diabaikan! PT KLJ Tempuh Jalur Hukum ke Mabes Polri
π Bongkar Skandal Saham Ratusan Miliar PT Angsa Daya
Meski bukti dan saksi ahli telah diberikan, hingga kini, laporan tersebut justru dihentikan tanpa
pemberitahuan resmi kepada pelapor. PT KLJ mempertanyakan transparansi dan objektivitas
penanganan perkara ini.
“Kenapa kasus yang bukti-buktinya sudah terang benderang justru dihentikan? Kami butuh
jawaban, kami butuh keadilan!” tegas Johan Tano dalam keterangannya.
PT KLJ menyoroti bahwa kerugian yang dialami Sri Menang Salimin β Direktur PT KLJ β
tidaklah kecil, yaitu:
β Saham: Rp500 miliar
β Deviden: Rp300 miliar
β Kerugian Imateriel: Tak terhingga
Baca juga:
π Akhirnya Terungkap! Hak Saham PT KLJ Diduga Dikebiri
Tidak hanya soal kerugian finansial, PT KLJ juga menekankan bahwa ini adalah soal prinsip
tegaknya hukum di Indonesia. Mereka berharap Komisi III DPR RI ikut mendorong proses ini
agar berjalan adil dan transparan.
“Negara harus hadir! Ini bukan hanya tentang uang, ini tentang harga diri keadilan di negeri ini,”
tutup Johan dengan lantang.






More Stories
Di Kebiri, 500 Miliyar RAIB?
PT KLJ Melawan! Tuntut Hak Saham yang Diduga Digelapkan
PT KLJ Tuntut Kejelasan Dana 59 Miliar dan MintaKeadilan ke PT Angsa Daya