April 11, 2026

PT KLJ Tuntut Kejelasan Dana 59 Miliar dan MintaKeadilan ke PT Angsa Daya

PT KLJ Tuntut Kejelasan Dana 59 Miliar dan Minta Keadilan ke PT Angsa Daya

Jakarta, 27 April 2025PT KLJ Tuntut Kejelasan Dana 59 Miliar dan MintaKeadilan ke PT Angsa Daya
PT Kemenangan Langgeng Jaya (PT KLJ) resmi mengambil langkah hukum dengan
mendatangi Mabes Polri untuk meminta kejelasan atas dugaan hilangnya dana sebesar Rp59
miliar yang berkaitan dengan hak saham mereka di PT Angsa Daya. Tidak hanya ke aparat
penegak hukum, PT KLJ juga secara terbuka meminta keadilan langsung kepada
manajemen PT Angsa Daya.

Menurut kuasa hukum PT KLJ, Adv. Johan Tano, S.H., kliennya telah menyerahkan bukti-bukti
kuat berupa akta perusahaan, rekening koran, surat konfirmasi auditor independen, hingga
menghadirkan saksi ahli pidana dan korporasi. Namun, hingga saat ini, pihak manajemen PT
Angsa Daya tetap menutup mata terhadap hak-hak yang semestinya diterima oleh PT KLJ.

Dalam tuntutannya, PT KLJ meminta kepada PT Angsa Daya untuk secara jujur, terbuka, dan
bertanggung jawab menjelaskan ke mana aliran dana tersebut, dan segera mengembalikan
hak-hak saham dan dividen yang selama 17 tahun tidak pernah dibagikan.

Kerugian yang dialami Sri Menang Salimin selaku Direktur PT KLJ tercatat sangat besar, yaitu:
● Saham: Rp500 miliar
● Deviden: Rp300 miliar
● Kerugian Imateriel: Tak terhingga

Baca juga: Kasus Terang Benderang Tapi Dihentikan, Kami Tidak Diam!

“Sudah terlalu lama hak-hak klien kami diabaikan. Kami meminta PT Angsa Daya segera
bertanggung jawab. Ini bukan hanya soal uang, ini soal martabat dan keadilan!” tegas Johan
Tano.

PT KLJ juga berharap Komisi III DPR RI turut memantau dan mengawal jalannya penyelesaian
kasus ini, agar tidak ada lagi penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan pihak yang lemah.