April 11, 2026

Di Kebiri, 500 Miliyar RAIB?

Di Kebiri, 500 Miliyar RAIB?

PT KLJ Tuntut Kejelasan Dana 59 Miliar dan Minta Keadilan ke PT Angsa Daya Jakarta.

29 April 2025Di Kebiri, 500 Miliyar RAIB? PT KLJ Tuntut Kejelasan Dana 59 Miliar dan Minta Keadilan ke PT Angsa Daya Jakarta. PT Kemenangan Langgeng Jaya (PT KLJ) resmi mengambil langkah hukum dengan mendatangi Mabes Polri untuk meminta kejelasan atas dugaan hilangnya dana sebear Rp 59 miliar yang berkaitan dengan hak saham mereka di PT Angsa Daya. Tidak hanya ke aparat penegakhukum, PT KLJ juga secara terbuka meminta keadilan langsung kepada manajemen PT Angsa Daya.

Menurut kuasa hukum PT KLJ, Adv. Johan Tano, S.H., kliennya telah menyerahkan bukti-bukti kuat berupa akta perusahaan, rkening koran, surat konfirmasi auditor independen, hingga menghadirkan saksi ahli pidana dan korporasi. Namun, hingga saat ini, pihak manajemen PT Angsa Daya tetap menutup mata terhadap hak–hak yang semestinya diterima oleh PT KLJ.

Angsa Daya tetap menutup mata terhadap hak-hak yang semestinya diterima oleh PT KLJ.

Dalam tuntutannya, PT KLJ meminta kepada PT Angsa Daya untuk secara jujur, terbuka, dan bertanggung jawab menjelaskan ke mana aliran dana tersebut, dan segera mengmbalikan hak-hak saham dan deviden yang selama 17 tahun tidak pernah dibagikan.

Kerugian yang dialami Sri Menang Salimin selaku Direktur PT KLJ tercatat sangat besar, yaitu:

Saham: Rp500 miliar

deviden: Rp300 miliar

Kerugian Imateriel: Tak terhingga

“Sudah terlalu lama hak-hak klien kami di abaikan. Kami meminta PT Angsa daya segera bertanggung jawab. Ini bukan hanya soal uang, ini soal martabat dan keadilan!” tegas Johan Tano.

PT KLJ juga berharap Komisi III DPR RI turut memantau dan mengawal jalannya penyelsaian kasus ini, agar tidak ada lagi penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan pihak yang lemah.