April 11, 2026

Hendri Yudi Lulus dari Lemhannas RI Angkatan 219: Komitmen Kuat Menjaga Nilai Kebangsaan

Hendri Yudi Lulus dari Lemhannas RI Angkatan 219: Komitmen Kuat Menjaga Nilai Kebangsaan

Hendri Yudi Lulus dari Lemhannas RI Angkatan 219

Senior Partner Akhyari Hendri & Partners Resmi Jadi Alumni Lemhannas RI

19 Juni 2025 – Hendri Yudi, S.H., M.H., salah satu tokoh hukum nasional dan Senior Partner di Kantor Hukum Akhyari Hendri & Partners, resmi menyelesaikan pendidikan strategis di Program Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan (PPNK) Angkatan ke-219 yang digelar oleh Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI).

Keikutsertaannya dalam program prestisius ini menegaskan peran aktif Hendri Yudi dalam memperkuat wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional melalui jalur profesional, organisasi, dan kontribusi nyata kepada bangsa.

Latar Belakang dan Kiprah Profesional Hendri Yudi

Hendri Yudi dikenal luas sebagai pengacara senior dengan spesialisasi di bidang litigasi, perizinan properti, pertanahan, dan hukum perdata. Ia telah malang melintang dalam berbagai perkara hukum, mulai dari kredit macet perbankan hingga pidana lingkungan, dengan jam terbang tinggi dari Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung RI.

Selain itu, Hendri juga aktif sebagai pengurus AAI DPC Bandung dan menjabat Kepala Bidang Hukum PERBASI Jawa Barat. Di luar praktik hukum, ia juga mendirikan dan terafiliasi dengan dua firma ternama: Bradher & Co (Bandung) dan Akhyari Hendri & Partners (Jakarta).

Dalam keterangannya, Hendri menyebutkan bahwa program Lemhannas RI merupakan kesempatan yang sangat berharga:

“Kegiatan ini tidak hanya memberikan pemahaman mendalam tentang ketahanan nasional, tetapi juga memperluas wawasan kebangsaan, kepemimpinan strategis, dan nilai-nilai luhur Pancasila,” ujarnya pada Rabu (18/6).

Ia menekankan bahwa pendekatan pembelajaran yang komprehensif, mulai dari diskusi, simulasi, hingga studi kasus aktual, memberikan ruang bagi peserta untuk berpikir kritis dan strategis dalam menjawab tantangan global dan nasional.

Program PPNK Lemhannas RI angkatan ke-219 diikuti oleh 100 peserta terpilih dari berbagai latar belakang, termasuk birokrat, akademisi, tokoh masyarakat, organisasi profesi, serta perwira TNI dan Polri.

Hendri Yudi Lulus dari Lemhannas RI Angkatan 219: Komitmen Kuat Menjaga Nilai Kebangsaan
Upacara pembukaan PPNK Angkatan ke-219

Dengan kelulusannya, Hendri resmi menjadi bagian dari alumni Lemhannas RI, yang diharapkan mampu berkontribusi aktif dalam memperkuat reformasi birokrasi, integritas hukum, dan pembangunan nasional berkelanjutan.

“Ini bukan hanya soal pendidikan, tetapi juga tanggung jawab moral. Kita semua punya peran dalam menjaga keutuhan NKRI dan merawat nilai-nilai kebangsaan dalam setiap profesi yang kita jalani,” tegas Hendri.

Profil Hendri Yudi, S.H., M.H.

Nama Hendri Yudi, S.H., M.H. semakin dikenal sebagai salah satu advokat senior yang berpengaruh di Indonesia. Dengan pengalaman lebih dari dua dekade di dunia hukum, Hendri bukan hanya dikenal sebagai praktisi hukum yang kompeten, tetapi juga sebagai figur profesional yang aktif berkontribusi dalam pembangunan kebangsaan dan hukum nasional.

Hendri Yudi lahir di Jakarta pada 8 Oktober 1976. Ia menyelesaikan pendidikan S1 Hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Jakarta pada tahun 2000. Kemudian melanjutkan studi magister hukum di Universitas Muhammadiyah Jakarta, dengan IPK 3,76.

Karier hukumnya dimulai sejak tahun 2001 sebagai Associate Lawyer di berbagai kantor hukum. Seiring waktu, ia memperluas pengalamannya ke bidang korporasi properti dan manufaktur, menangani legalitas dan urusan hukum dari sisi internal perusahaan.

Perjalanan Karier Profesional

Kini, Hendri merupakan Senior Partner di Akhyari Hendri & Partners, sebuah firma hukum ternama yang berbasis di Jakarta. Ia juga salah satu pendiri firma hukum Bradher & Co yang berkantor di Bandung.

Hendri dikenal memiliki keahlian luas dalam:

  • Litigasi dan non-litigasi
  • Pengadaan tanah dan perizinan properti
  • Kredit macet perbankan
  • Hukum lingkungan dan pidana umum
  • Sengketa perdata dan administrasi
  • Hukum perburuhan, perpajakan, dan pertanahan

Ia telah mewakili baik klien individu maupun korporasi di berbagai tingkat pengadilan, mulai dari Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung RI.

Aktif dalam Organisasi dan Pendidikan Nonformal

Hendri aktif dalam organisasi profesi. Ia tercatat sebagai pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Kota Bandung. Tak hanya itu, ia juga menjabat sebagai Kepala Bidang Hukum di PERBASI Provinsi Jawa Barat, menunjukkan komitmen pada pembangunan hukum di berbagai sektor, termasuk olahraga.

Pada tahun 2025, Hendri Yudi lulus dari Program Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan (PPNK) Lemhannas RI Angkatan ke-219, yang hanya diikuti oleh 100 peserta strategis dari seluruh Indonesia. Program ini membekali peserta dengan wawasan mendalam tentang nilai Pancasila, kepemimpinan strategis, serta ketahanan nasional.

“Ini bukan hanya soal pendidikan, tetapi juga tanggung jawab moral. Kita semua punya peran menjaga keutuhan NKRI dan merawat nilai-nilai kebangsaan dalam setiap profesi yang kita jalani,” ujar Hendri dalam pernyataan resminya.

Hendri dikenal sebagai advokat dengan:

  • Kemampuan komunikasi dan negosiasi yang kuat
  • Komitmen tinggi pada disiplin dan integritas
  • Keahlian dalam memberikan konsultasi hukum yang strategis
  • Pendekatan kerja yang berorientasi pada solusi dan kepentingan klien

Data Singkat Hendri Yudi

InformasiDetail
Nama LengkapHendri Yudi, S.H., M.H.
Tempat/Tanggal LahirJakarta, 8 Oktober 1976
PendidikanSTIH Jakarta (S1), Universitas Muhammadiyah Jakarta (S2)
Posisi Saat IniSenior Partner di Akhyari Hendri & Partners
OrganisasiPengurus DPC AAI Bandung, Kabid Hukum PERBASI Jabar
SpesialisasiLitigasi, properti, perizinan, perdata, kredit macet, pertanahan

Dengan bekal akademik, pengalaman hukum, dan pelatihan strategis dari Lemhannas RI, Hendri Yudi menunjukkan bahwa profesional hukum tak hanya berperan di ruang sidang, tetapi juga sebagai agen perubahan dalam menjaga integritas, nasionalisme, dan ketahanan bangsa.