JAKARTA, TRIPLESIXNEWS.com — Perkumpulan Bekam Indonesia (PBI) memasuki babak baru dalam upaya memperkuat profesionalisme dan standardisasi profesi bekam di Indonesia.
PBI resmi dikukuhkan dalam rangkaian Gebyar Kursus 2026 yang berlangsung di Mall Plaza Festival, Jakarta, Sabtu (29/8/2026). Pengukuhan tersebut menjadi momentum bagi organisasi untuk memperkuat peran sekaligus mendorong pengembangan profesi bekam melalui pendidikan, pelatihan, pengujian kompetensi hingga sertifikasi.
Hal tersebut disampaikan H. A. Fatahillah, SE., MBA, saat ditemui dalam wawancara pada acara pengukuhan PBI.
Menurut Fatahillah, PBI dipersiapkan sebagai wadah organisasi profesi sekaligus bagian dari upaya membangun sistem pendidikan dan pelatihan bekam yang lebih terstruktur di berbagai wilayah Indonesia.
“Perkumpulan Bekam Indonesia adalah satu lembaga yang siap untuk memberikan edukasi dan pelatihan-pelatihan di seluruh Indonesia,” ujar Fatahillah.
Bekam Didorong Menjadi Profesi Berbasis Kompetensi
Fatahillah menjelaskan, pengukuhan PBI bukan sekadar agenda administratif organisasi. Lebih dari itu, momentum tersebut menjadi bagian dari upaya membangun profesi bekam dengan standar kompetensi yang lebih jelas.
Menurutnya, PBI membawa konsep bekam sunah yang berlandaskan Tibbun Nabawi. Dalam pengembangannya, konsep tersebut diarahkan untuk dipadukan dengan pengetahuan di bidang kesehatan serta sistem pendidikan dan pelatihan yang terstruktur.
“Perkumpulan bekam ini adalah satu organisasi profesi yang mengajarkan tentang konsep-konsep Tibbun Nabawi, dalam hal ini bekam sunah,” kata Fatahillah.
Ia menilai, ketika bekam ditempatkan sebagai sebuah profesi, diperlukan sistem yang dapat memastikan seseorang yang menjalankan profesi tersebut memiliki kompetensi yang sesuai.
Karena itu, PBI mendorong pengembangan pendidikan, pelatihan, hingga mekanisme pengujian kompetensi bagi para praktisi.
Dari Pelatihan Menuju Uji Kompetensi
Fatahillah menegaskan bahwa pendidikan atau pelatihan dan sertifikasi kompetensi merupakan dua proses yang berbeda.
Peserta terlebih dahulu mengikuti pendidikan atau pelatihan melalui lembaga yang menjadi mitra PBI. Setelah mendapatkan pembelajaran sesuai standar yang ditetapkan, peserta kemudian dapat mengikuti proses pengujian kompetensi.
Dengan mekanisme tersebut, sertifikasi tidak hanya didasarkan pada keikutsertaan seseorang dalam pelatihan. Kompetensi peserta tetap perlu diketahui melalui proses pengujian.
Menurut Fatahillah, sistem pelatihan yang dikembangkan PBI diarahkan mengikuti standar kompetensi yang berkaitan dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan dilengkapi dengan Standard Operating Procedure (SOP).
“Kita sudah membuat suatu standar kompetensinya, dengan standar kompetensi nasional kita ada SOP-nya,” ujarnya.
Keberadaan standar tersebut, lanjutnya, diharapkan memberikan pedoman yang lebih jelas bagi praktisi dalam menjalankan profesinya.
Sertifikasi Menjadi Pengakuan Kompetensi
Fatahillah juga menjelaskan pentingnya membedakan seseorang yang hanya mengikuti pelatihan dengan praktisi yang telah melalui proses sertifikasi kompetensi.
Setelah mengikuti pelatihan, peserta akan menjalani proses pengujian melalui lembaga sertifikasi kompetensi. Apabila dinyatakan kompeten, peserta memperoleh sertifikasi sebagai bukti kompetensi.
Menurut Fatahillah, sertifikasi tersebut menjadi bentuk pengakuan terhadap kemampuan seorang praktisi.
“Ini akan menjadi approve, legitimasi keahlian Anda,” katanya.
Ia berharap sistem sertifikasi dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap praktisi bekam sekaligus mendorong para praktisi untuk terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya.
PBI dan LSK Memiliki Peran Berbeda
Dalam ekosistem yang sedang dibangun, Fatahillah menjelaskan bahwa PBI dan Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) memiliki fungsi berbeda namun saling berkaitan.
PBI berperan sebagai organisasi profesi sekaligus pengembang pendidikan dan pelatihan. Sementara LSK diarahkan pada proses pengujian kompetensi.
Dengan demikian, ekosistem tersebut mencakup organisasi profesi, lembaga kursus dan pelatihan, peserta pendidikan, serta lembaga sertifikasi kompetensi.
Fatahillah menyebut PBI telah menyiapkan kerja sama dengan sejumlah Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) yang memiliki izin operasional.
LKP tersebut nantinya diharapkan menjadi mitra dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat yang ingin menekuni bidang bekam.
Pelaksanaan program juga akan dikomunikasikan dan dikolaborasikan dengan jaringan Pengurus Daerah (Pengda) dan Pengurus Cabang (Pengcab) PBI.
Jaringan PBI Disebut Menjangkau 32 Provinsi
Dalam wawancara tersebut, Fatahillah juga menyampaikan perkembangan jaringan organisasi PBI di Indonesia.
Ia menyebut PBI telah memiliki jaringan di 32 provinsi serta lebih dari 160 Pengurus Cabang.
Menurutnya, jaringan tersebut menjadi kekuatan organisasi untuk memperluas akses pendidikan dan pelatihan profesi bekam ke berbagai daerah.
“Bisa menghubungi pengurus pusat maupun Pengda-Pengda dari Perkumpulan Bekam Indonesia,” ujar Fatahillah.
PBI Klaim sebagai Organisasi Profesi Bekam Pertama
Dalam wawancara pada acara pengukuhan tersebut, Fatahillah juga menyampaikan klaim mengenai posisi PBI sebagai organisasi profesi bekam pertama dan satu-satunya di Indonesia yang memperoleh kewenangan dalam penyelenggaraan pelatihan profesi bekam dengan standar yang disebut telah dikomunikasikan dan distandarkan secara nasional.
“Perkumpulan Bekam ini adalah yang pertama dan satu-satunya,” katanya.
Pernyataan tersebut merupakan klaim dari pihak PBI sebagaimana disampaikan Fatahillah dalam wawancara, bukan verifikasi independen dari TRIPLESIXNEWS.com.
Membuka Peluang Profesi dan Lapangan Kerja
Selain standardisasi kompetensi, Fatahillah melihat pengembangan profesi bekam juga memiliki potensi membuka lapangan kerja.
Menurutnya, sistem pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi dapat memberikan jalur pengembangan profesi bagi masyarakat yang ingin menekuni bidang bekam.
Para praktisi tidak hanya didorong memiliki keterampilan, tetapi juga meningkatkan kompetensi melalui pendidikan dan proses pengujian.
“Hal ini akan menjadi potensi buat kita untuk membuka lapangan kerja,” ungkapnya.
PBI berharap sistem tersebut dapat menghasilkan lebih banyak praktisi bekam yang memiliki kompetensi terukur dan mampu menjalankan profesinya secara bertanggung jawab.
Target Bawa Bekam Indonesia Go International
Visi lain yang disampaikan Fatahillah adalah membawa profesi bekam Indonesia menuju tingkat internasional.
Menurutnya, praktisi yang telah mengikuti pendidikan, pelatihan dan sertifikasi diharapkan memiliki kompetensi yang menjadi bekal untuk mengembangkan profesinya lebih luas.
“Siap go international, bukan hanya lokal,” kata Fatahillah.
Ia menyebut visi tersebut menjadi bagian dari upaya menjadikan bekam sebagai profesi yang dapat berkembang lebih luas sekaligus membawa nilai-nilai Tibbun Nabawi ke tingkat global.
Namun, pengakuan internasional terhadap kompetensi atau sertifikasi tetap bergantung pada ketentuan dan mekanisme yang berlaku di masing-masing negara.
Bekam sebagai Pelayanan kepada Masyarakat
Fatahillah menegaskan bahwa pengembangan organisasi profesi tidak hanya ditujukan bagi kepentingan para praktisi.
PBI juga ingin menjadikan profesi bekam sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, profesi bekam harus mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendorong kehidupan yang sehat, sejahtera, dan mandiri.
“Bekam harus go international menjadi pelayan umat, menjadi pelayan bangsa, untuk sehat, sejahtera, dan mandiri,” ujarnya.
Dalam konteks tersebut, peningkatan kompetensi ditempatkan sebagai salah satu fondasi penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap profesi bekam.
Pengurus Pusat PBI Resmi Dikukuhkan
Momentum pengembangan profesi tersebut kemudian diperkuat dengan prosesi pengukuhan Pengurus Pusat Perkumpulan Bekam Indonesia.
Dalam prosesi tersebut, Pengurus Pusat PBI dikukuhkan sebagai wadah profesional yang berkomitmen meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta kualitas sumber daya manusia.
Pengukuhan juga diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara dunia pendidikan, pelatihan, industri, dan dunia kerja.
“Dengan ini Pengurus Pusat Perkumpulan Bekam Indonesia saya nyatakan resmi dikukuhkan,” demikian pernyataan dalam prosesi tersebut.
Setelah prosesi pengukuhan, acara dilanjutkan dengan penyerahan bendera organisasi dari Ketua Umum Dr. Muhammad Ali, S.H., M.Pd., kepada Ketua Pengurus Pusat.
Membangun Ekosistem Profesi Bekam
Dengan pengukuhan tersebut, PBI menyatakan siap mengembangkan organisasi sebagai wadah bagi para praktisi sekaligus membangun sistem pendidikan, pelatihan dan sertifikasi kompetensi.
Model yang dikembangkan mencakup kolaborasi antara PBI, LKP, LSK, Pengurus Daerah, Pengurus Cabang, serta masyarakat yang ingin mengikuti pendidikan dan pelatihan.
Fatahillah menegaskan bahwa tujuan akhirnya bukan sekadar menghasilkan peserta pelatihan, tetapi melahirkan praktisi yang memiliki kompetensi dan mampu menjalankan profesinya secara bertanggung jawab.
Pada bagian akhir wawancara, ia juga menyebut sertifikat kompetensi yang dihasilkan dalam sistem tersebut sebagai “ijazah kompetensi” dan menyatakan bahwa sertifikat tersebut berlaku seumur hidup.
Pernyataan mengenai masa berlaku sertifikat tersebut merupakan keterangan narasumber. Untuk kepastian hukum dan administratif, status serta masa berlaku sertifikasi tetap perlu merujuk pada ketentuan resmi lembaga sertifikasi dan regulasi yang berlaku.
Dari Pengukuhan Menuju Profesionalisme
Bagi PBI, pengukuhan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat profesionalisasi bidang bekam, memperluas akses pendidikan dan pelatihan, serta mendorong lahirnya praktisi dengan kompetensi yang terukur.
Fatahillah berharap jaringan organisasi yang telah dibangun dapat menjadi kekuatan untuk memperluas pembinaan dan pendidikan profesi bekam di berbagai wilayah Indonesia.
Visi “bekam go international” menjadi target jangka panjang yang ingin dicapai melalui penguatan organisasi, standardisasi kompetensi, pendidikan, pelatihan dan sertifikasi.
Perjalanan menuju visi tersebut membutuhkan proses panjang dan konsistensi, termasuk memastikan pendidikan, pengujian kompetensi, sertifikasi serta praktik profesi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun bagi PBI, pengukuhan tersebut menjadi titik penting untuk membangun ekosistem profesi yang menghubungkan organisasi profesi, pendidikan, pelatihan, uji kompetensi, sertifikasi dan dunia kerja.
Dari organisasi menuju standardisasi.
Dari pelatihan menuju kompetensi.
Dari kompetensi menuju profesionalisme.
Dan dari profesionalisme menuju kepercayaan masyarakat.