KOTA BOGOR, TRIPLESIXNEWS.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) di seluruh sekolah se-Kota Bogor mulai Rabu, 9 September 2026.
Keputusan tersebut diambil setelah sebelumnya kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) diberlakukan selama dua hari, yakni pada 7 dan 8 September 2026, sebagai langkah antisipasi terhadap dampak abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menjelaskan keputusan kembali menerapkan PTM diambil setelah pemerintah daerah melakukan rapat koordinasi bersama Wakil Wali Kota Bogor, Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bogor, Koordinator Wilayah SPPG Kota Bogor, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Kualitas Udara Jadi Pertimbangan Utama
Dedie mengatakan, pemerintah melakukan pemantauan dan evaluasi kondisi kualitas udara melalui dua stasiun pemantau yang menjadi salah satu dasar pengambilan keputusan.
“Kita sudah putuskan bahwa berdasarkan pemantauan dan evaluasi dari stasiun pemantau udara di wilayah Bogor, ada dua, yang pertama dari Leuwiliang dan yang kedua IPB Command Center. Kondisi kualitas udara relatif membaik,” ujar Dedie Rachim, Rabu, 9 September 2026.
Menurut Dedie, membaiknya kualitas udara menjadi salah satu indikator utama bagi pemerintah untuk kembali menerapkan pembelajaran secara tatap muka di Kota Bogor.
“Dengan indikator yang menunjukkan adanya peningkatan kualitas, maka kami putuskan bahwa per tanggal 9 September 2026 pembelajaran tatap muka akan diberlakukan kembali di wilayah Kota Bogor,” jelasnya.
Sekolah Diminta Pastikan Kondisi Bersih
Meski PTM kembali diberlakukan, Dedie meminta seluruh kepala sekolah dan jajaran melakukan persiapan secara maksimal agar kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.
Ia mengingatkan agar lingkungan sekolah dipastikan dalam kondisi bersih dan bebas dari debu sebelum siswa kembali mengikuti pembelajaran.
“Saya juga mengimbau kepada seluruh kepala sekolah dan jajaran agar mempersiapkan dengan sebaik-baiknya supaya anak-anak masuk ke sekolah dalam kondisi yang bersih, tidak ada debu, dan juga tetap mengurangi aktivitas di luar ruang,” katanya.
Imbauan tersebut menjadi bagian dari langkah antisipasi Pemkot Bogor di tengah pemantauan kondisi kualitas udara pasca-erupsi Gunung Anak Krakatau.
Siswa Wajib Gunakan Masker
Selain memastikan kebersihan lingkungan sekolah, Pemkot Bogor juga menetapkan sejumlah langkah perlindungan bagi siswa selama menjalani aktivitas di sekolah.
Para siswa diwajibkan menggunakan masker, mengenakan pakaian tertutup, serta tetap menjalankan protokol kesehatan.
“Kemudian juga anak-anak diwajibkan untuk memakai masker, memakai pakaian yang tertutup dan tentu saja memastikan bahwa seluruh protokol kesehatan terpenuhi,” pungkas Dedie.
Dengan kembali diberlakukannya PTM mulai 9 September 2026, Pemkot Bogor tetap meminta seluruh pihak di lingkungan pendidikan memperhatikan perkembangan kualitas udara dan mengutamakan keselamatan serta kesehatan para siswa selama kegiatan belajar berlangsung.